GridPop.ID - Kasus hukum Wulan Guritno dan mantan pacarnya Sabda Ahessa.
Sabda Ahessa akhirnya buka suara soal gugatan perdata yang diajukan Wulan Guritno.
Ia membantan jika dirinya memiliki utang pada sang mantan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.
Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.
Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya dikutip dari Kompas.com.
“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya.
Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.
“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.
Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya.