"Sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas" tambahnya.
Adapun, lanjut Arlin, korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022.
Arlin juga membenarkan bahwa korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.
Setelah kejadian itu, kini korban sudah kembali ke ibunya di Sibolga.
Kendati demikian, korban akan tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Tapanuli Tengah.
Pelaku pun akan diproses sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kini, Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah.
Bagi yang penasaran, berikut ini adalah tampang Marintan Sasmita Situmorang yang tega melakukan penganiayaan pada keponakannya.
Viral di Medsos
Baca Juga: VIRAL Video Perundungan Sekelompok Remaja Putri, Pelaku Nangis saat Ditahan Polisi Ngaku Khilaf
Sementara melansir dari laman tribunenws.com, peritiwa ini sendiri sempat viral di media sosial (medos) setelah diunggan oleh akun instagram @lambe_turah pada Rabu (20/3/2024).