Find Us On Social Media :

Karma Dibayar Lunas, Oknum Polisi di Kuansing Dipecat karena Kabur Setelah Hamili Pacar

By Andriana Oky, Jumat, 22 Maret 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi polisi

Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua Bripda MS.

Kasus Lain

Kasus lain menimpa seorang wnaita berinsial M di Kota Makassar.

M mengaku jadi korban pemerkosaan dari seorang oknum polisi di kota tersebut.

Mengutip Kompas.com, adapun oknum polisi yang diduga melakukan perbuatan bejat ini berinisial Bripda FA.

M mengatakan bahwa dirinya kini mengalami trauma mendalam usai diperkosa berkali-kali oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Salah Satunya Berpangkat Perwira, 3 Oknum Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Penyidikan Kasus Subang

Terlebih terduga pelaku adalah sosok yang dikenal sejak lama. Bripda, ujar M merupakan mantan pacar sewaktu SMA.

"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," jelas M saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.

Sejak saat itu, M memilih untuk menjauh dari Bripda FA.

"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia.Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.

Meski demikian, Bripda FA ternyata terus mencari keberadaan korban melalui teman dan kerabat M.