GridPop.ID - Seorang pria melakukan pemerkosaan terhadap wanita di sebuah panti jompo di Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku bahkan mengaku sebagai pendeta.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku yakni REM (43) dalam aksinya menyekap dan mengancam korban.
Adapun ancamannya menggunakan pistol yang ternyata korek api.
Kejadian tersebut bermula saat korban, CO (19) melarikan diri dari rumah bersama pacarnya pada 2023.
"Maret 2024 orangtua korban minta tolong ke temannya untuk mencarikan anaknya.
Korban dengan pacarnya ditemukan di Jember," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (5/4/2024).
Korban lantas dibawa oleh teman orangtuanya yang mengaku seorang pendeta ke sebuah rumah yang berada di Karang Pilang, Surabaya, kurang lebih selama empat hari.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah Panti Jompo, Sukolilo, di rumah Panti Jompo tersebut korban berada selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.
Di lokasi tersebut korban diperkosa oleh pelaku.
Pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pistol yang ternyata korek.