GridPop.ID - Kasus penemuan jasad wanita dalam koper di Bekasi sudah menemukan titik terang.
Korban diketahui berinisial RM (50) yang dibunuh oleh rekan satu perusahaannya, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Melansir dari laman kompas.com, tak sendiri Arif ternyata dibantu sang adik, AT (Aditya Tofik) untuk mengurus jasad RM.
Kini, Arif dan adiknya yang membantu membuang jasad RM, dijerat pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Pelaku Laukan Pembunuhan Setelah Sakit Hati Dengar Omongan Korban di Ranjang
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, terungkap sudah perbincangan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dengan Rini Mariani yang menjadi penyebab kasus mayat dalam koper di Cikarang.
Perbincangan itu berlangsung setelah Arif dan Rini melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).
Sebenarnya menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Rini dan Arif sudah dua kali cek in di hotel Bandung.
Pertama Desember 2023 dan keduanya sebelum kasus mayat dalam koper.
Kasus mayat dalam koper ini dipicu rasa amarah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh terhadap Rini Mariani setelah berhubungan badan.
"Korban menanyakan status hubungan mereka, 'kita mau bagaimana ?'," kata Wira menirukan ucapan korban kasus mayat dalam koper.
Tersangka, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, menganggap hubungan badan yang telah dilakukan hanya sekadar bentuk senang-senang.
"Tersangka menjawab, 'ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau'," katanya.
Namun begitu Rini yang merupakan ibu dari dua anak ini memaksa Arif bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ia mendesak Arif untuk menikahinya.
Padahal Ahmad Arif Ridwan Nuwloh baru saja menikah dengan wanita Palembang Maret 2024 lalu.
"Korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggungjawab untuk nikahin korban," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Sampai kemudian, Arif menyinggung soal uang perusahaan yang akan disetorkan oleh Rini.
Perlu diingat kembali, Rini dan Arif bekerja di perusahaan yang sama.
Rini sebagai kasir di kantor cabang Bandung, Arif merupakan Auditor di cabang Tangerang dan istri Arif di cabang Palembang.
Hari itu, Rini membawa uang perusahaan Rp 43 juta yang seharusnya disetorkan ke bank.
"Tersangka menjawab, 'kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah'. Korban menolak," katanya.
"Tersangka bertanya, 'mau dinikahi atau tidak ?'," tambahnya.
Korban berkukuh tak mau dinikahi bila menggunakan uang perusahaan.
"Korban menyatakan, tapi takut kalau pakai uang perusahaan," katanya.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang menjabat sebagai Auditor mengatakan akan tanggung jawab bila ketahuan.
"Tersangka menjawab, 'saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan ini'. Karena posisinya sebagai Auditor barangkali bisa membuat laporan yang bisa dikondisikan," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Dari sinilah korban lantas mencaci Arif menggunakan kata kasar.
"Korban menjawab, 'ngapain ngurusin yang kayak gini, saya gak ikut-ikut, saya mau setor uang, ngapain Auditor kayak kamu. Brengsek'," katanya.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kemudian emosi langsung membenturkan kepala Rini ke tembok hingga pingsan.
Tak puas sampai di situ saja, Arif membekap mulut Rini dan mencekiknya.
"Perkataan itu yang mungkin menyulut emosi daripada tersangka yang selanjutnya tersangka melakukan membenturkan kepala korban sehingga korban pingsan dan dibekap mulutnya kemudian dicekik kurang lebih 10 menit," katanya.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
GridPop.ID (*)