"Korban baru bercerita mengenai perbuatan ayah tirinya ini karena selama ini merasa takut dan trauma serta dalam ancaman ayah tirinya itu, sehingga korban memilih untuk memendamnya sendiri," tanda AKP Anom.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi di Semaran, seorang ayah tiri bernama Budi Riyono ditangkap karena melecehkan putri sambungnya.
Satreskrim Polres Semarang meringkusnya di di Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.
Budi mengaku melecehkan anak sambungnya karena sakit hati istrinya masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.
“Istri saya berhubungan lagi dengan mantan suaminya,” kata dia dikutip dari laman tribunnews.com.
Budi melakukan kejahatannya kali pertama saat korban selesai mandi di rumahnya, Desa Bantal pada 2023 lalu.
Dia kemudian mencabuli korban di kamarnya selama sekitar lima menit.
Pada kesempatan yang lain, pria berumur 37 tahun tersebut mencabuli korban saat tidur bersama pada 25 Maret 2024.
Tersangka juga sakit hati karena ajakan bercintanya ditolak oleh sang istri.
“Tersangka ini sakit hati dengan istrinya, ingin berhubungan seksual dengan istrinya namun tidak dilayani karena istrinya capek bekerja.
Tersangka kemudian melampiaskan ke anak tirinya,” kata AKP Aditya di Mapolres Semarang, Kamis (25/4/2024).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Berani Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Oknum Polisi di Surabaya Ngemis-ngemis Minta Laporan Dicabut