Find Us On Social Media :

Hamili Anak Tiri, Pria di Maluku Paksa Korban Gugurkan Kandungan untuk Tutupi Perbuatan Bejatnya

By Andriana Oky, Rabu, 15 Mei 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi pelecehan anak

GridPop.ID - Marak terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Yang terbaru seorang ayah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku diduga memerkosa anak tirinya.

Adalah LWW sosok pria yang tega meniduri anak tirinya berulang kali.

Diberitakan Kompas.com, LWW terakhir kali melakukan aksinya pada 4 Mei 2024 kemarin.

"Korban ini statusnya masih pelajar, ia dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya," kata Kepala Seksi Humas Polres SBB, Ipda Komang Arjaya.

Untuk melancarkan perbuatan bejatnya, LWW mengancam korban untuk menuruti nafsunya.

"Korban ini selalu diancam dengan biaya sekolah dan biaya hidup sehingga dia tak bisa berbuat apa-apa," ungkap Ipda Komang.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya itu, pelaku pun memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.

"Korban sampai hamil dan pelaku memaksa korban menggugurkan kandungannya," ujarnya.

Baca Juga: Ibu Kandung Bantu Buang Jasadnya, Bocah 5 Tahun di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Kasus Baru Terungkap Setelah 1 Tahun

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku.

"Setelah dilaporkan pelaku langsung ditangkap," katanya.