GridPop.id - Kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel hingga kini terus ditelusuri.
Vanessa Angel digelandang Subdit V Siber Ditrskrimsus Polda Jatim saat melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (05/01).
Berbuntut panjang, kini polisi semakin meluaskan penyelidikan jaringan prostitusi online berdasarkan keterangan mucikari yang tertangkap.
Baca Juga : Miris, Gadis 13 Tahun Ceritakan Kronologi Dirinya Diperkosa oleh Kakak Pembina Pramuka Hingga 15 Kali!
Polda Jatim mengantongi 45 nama artis dan 100 model yang diduga merupakan pelaku praktik bisnis esek-esek.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga merilis beberapa nama yang akan segera dipanggil untuk mendapatkan kesaksian termasuk AC (Aldiena Cena), ML (Mulia Lestari), BS (Beby Shu), FG (Fatya Ginanjarsari), RF (Riri Febrianti), dan TP (Tiara Permatasari).
Menjadi salah satu nama yang termasuk dalam daftar prostitusi online, Beby Shu sempat geram hingga tak terima dihujat oleh netizen.
Source | : | Instagram,Tribun Timur,Nova |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Komentar