GridPop.ID – Sebuah kejahuan enggak mengenakan datang dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Seorang nenek berusia 61 tahun telah mengalami pemerkosaan saat hendak berangkat solat subuh.
Nahasnya, sang nenek berinisial TS itu diperkosa oleh tetangganya sendiri, Iwan yang masih berusia 26 tahun pada Selasa (5/3/2019).
Dikutip dari TribunKaltim, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 05.00 Wita saat TS sedang berjalan sendirian di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
TS keluar dari rumahnya lantaran akan ibadah salat subuh berjamaah di masjid Shiratal Mustadien.
Korban yang sedang berjalan menggunakan mukena tersebut dihampiri oleh tersangka Iwan menggunakan sepeda motor.
TS yang tidak tahu maksud dan tujuan Iwan, langsung dipaksa naik ke sepeda motor.
Saat itu Iwan berkelit kepada korban bahwa sang ibu tengah menunggu korban untuk bertemu.
Korban yang tidak merasa curiga pun akhirnya mengikuti kemauan Iwan. Sayangnya, bukan bertemu ibu Iwan, TS justru dibawa ke sebuah ruma kosong.
Baca Juga : Ucapkan Selamat Tinggal untuk Luna Maya, Faisal Nasimuddin Sebut Kata Rindu!
Disanalah korban dipaksa untuk melayani nafsu dari tersangka Iwan. Biadabnya, Iwan menutup mulut korban agar tidak berteriak dan terdengar warga sekitar.
Tidak berhenti sampai disitu, Iwan juga mengancam akan membunuh TS jika ia menolak ajakan Iwan.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, Iwan langsung meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
Kronologi pemerkosaan tersebut turut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Setiawan, Rabu (6/3/2019).
"Jadi, nenek ini mau ke masjid untuk salat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," ucap Iptu Setiawan.
Tidak terima diperlakukan tak senonoh dan dicabuli oleh Iwan, TS langsung melaporkan Iwan ke polisi.
"Setelah korban melapor, di hari itu juga pelaku kita amankan. Korban ini tahu siapa pelaku, jadi bisa segera kita amankan yang bersangkutan," sambung Iptu Setiawan.
Iwan Ungkap Alasan Cabuli TS
Seusai diamankan oleh kepolisian, Iwan mengaku melakukan tindakan pencabulan lantaran terpengaruh minuman beralkohol.
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," ucap Iwan di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
Iwan mengakui perbuatannya itu dan membenarkan bahwa dirinya mengenal korban yang dicabulinya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan dikutip dari TribunKaltim.
Baca Juga : Komentar Luna Maya Soal Orang Tua Reino Barack: Enggak Salah Siapa-siapa Selain Diri Saya Sendiri
Atas perbuatannya itu, Iwan terancam hukuman pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Biadab! Hendak Salat Subuh di Masjid, Nenek Ini Malah Diperkosa Oleh Tetangganya, Pria Berusia 26 Tahun
Komentar