GridPop.id - Penghitungan suara di KPU dinilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bermasalah.
Kini, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
Ini lantaran menilai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU banyak melakukan kesalahan.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.
"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Hal ini disebabkan karena banyaknya human error pada Situng KPU."
"Dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.
Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga : Ibunya Terus Berkaca-kaca, Begini Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Mendekam di Penjara
Selain itu, BPN juga meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi administratif kepada KPU karena sudah memberlakukan Situng yang meresahkan masyarakat dalam tahapan pemilu.
Saat ditanya pasal apa yang dilanggar KPU sehingga ia meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi administratif, Dasco tak menjawab secara rinci.
Ia hanya mengatakan aturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Bawaslu dan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Iya itu ada pelanggaran administratif yang sudah diatur dalam Perbawaslu dan Undang-undang Pemilu," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar