GridPop.ID - Seorang siswi kelas XII di Lampung Tengah mengalami kehamilan tidak direncanakan (KTD) yang memasuki usia 8 bulan.
Korban tersebut sempat diminta untuk menggugurkan kandungan oleh pelaku yang merupakan pacarnya.
Bahkan, ketika diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pacar malah mengajukan syarat.
Baca Juga: 25 Kota/Kabupaten Dilibatkan dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019
Dikutip dari Kompas.com, kini korban NP (16) tetap bertahan sekalipun ia depresi karena menanggung malu dari lingkungan sekitar.
Ayah korban akhirnya mengetahui permasalahan anaknya dan mendatangi keluarga pelaku.
Keluarga korban meminta kepada pelaku IV (19) untuk menikah dengan korban yang tengah mengandung.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandi Ubah Angka Klaim Kemenangan, Prosentasenya Menyusut Tajam, Ini Alasannya
Namun sayangnya, melalui pesan singkat pelaku IV kepada korban menyatakan bersedia menikahi korban apabila keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 7 juta dan motor Ninja kepada pelaku.
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar