GridPop.id - Kasus ancaman penggal kepala terhadap Presiden Jokowi terus bergulir.
Pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini.
Sejumlah pihak juga sudah diperiksa.
Selang dua hari setelah penangkapan HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video itu.
Masing-masing berinisial IY dan R. IY ditangkap di di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar