GridPop.ID - Luthfi Dwi Hariyanto (33) warga Desa Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya kini harus berurusan dengan polisi lantaran telah membunuh istrinya sendiri Fisa Wuri Hermandani (32).
Aksi keji tersebut dilakukan Luthfi pada Minggu (26/5/2019) dan membuatnya harus berurusan dengan kepolisian Gresik, Jawa Timur.
Luthfi membunuh istrinya di kediaman mereka di Perumahan Pesona Bukit Tanjung, Desa Tanjungan, Kecamatan Diryorejo, Gresik.
Pria tersebut kesal karena dituding selingkuh oleh istrinya.
Sebelumnya, Fisa sempat memergokinya sedang melakukan video call dengan seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhan pelaku.
Keduanya lalu terlibat cekcok yang berujung dengan maut.
Baca Juga: Nasib Tragis Calon Pendeta MZ, Sempat Memohon
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar