"Masa iya suami saya dituduh jadi pembunuh, itu kan seram banget. Yang buat saya malu sama tetangga tuh awalnya dia dibilang teroris pas ditangkap," kata Angel.
Setelah besukan pertama, upaya Angel untuk kembali menemui IR di tahanan pada Senin (27/5/2019) kemarin malah tak berhasil.
Lima jam lebih ia menunggu di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya namun tak bisa menemui IR.
"Saya dari jam 10 siang sampai 3 sore disana tapi enggak bisa nemuin, nanya ke polisi juga enggak dikasih penjelasan," ucapnya.
Sebagai orang awam, Angel belum memutuskan langkah hukum apa yang akan ditempuh pihak keluarga terhadap kasus ini.
Ia pun mengaku tak banyak mengenal dengan teman-teman IR.
"Saya bingung sekarang gimana ini, mana mau lebaran, dia kan kepala keluarga," kata Angel yang telah memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan IR lima tahun silam.
IR merupakan satu dari enam orang yang ditangkap kepolisian jelang aksi 22 Mei 2019.
IR diproyeksikan sebagai eksekutor untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei saat aksi 22 Mei 2019.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunjakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar