GridPop.id - Steve Emmanuel akhirnya lolos dari jerat hukuman mati.
Dalam sidang di PN Jakarta Barat Senin (17/6/2019), terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini dinyatakan tak terbukti sebagai pengedar narkoba seperti yang tertera pada dakwaan sebelumnya.
Dalil tak terbuktinya Steve sebagai pengedar dibacakan langsung oleh jaksa yang tertera dalam salinan tuntutan.
Andi Soraya pernah jadi saksi meringankan Steve Emmanuel di pengadilan,
Saat itu Andi Soraya sempat memuji Steve sebagai bapak yang baik bagi anak-anaknya.
Dalam sebuah wawancara Andi Soraya mengaku pernikahan paling awet yang dijalaninya adalah bersama Steve Emmanuel selama 11 tahun.
Komentar