GridPop.id - Pembetot bass Grup Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, ditangkap polisi lantaran mengonsumsi ganja.
Henry mengaku mengonsumsi ganja untu mengobati penyakit bronkitisnya.
"Saya sembuh setelah pakai ganja. Enggak tahu kalau masyarakat bagaimana, tapi kalau saya sembuh dan bisa normal," kata bassist Boomerang ini di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.
Henry mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang untuk yang ketiga kalinya.
"Saya tidak ingin ditangkap lagi untuk ketiga kalinya," kata Henry.
Ia sudah pernah berurusan dengan polisi karena kasus kepemilikan ganja.
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar