GridPop.ID - Belakangan, publik dikejutkan dengan pria inisial FS yang menjual istrinya melalui media sosial Facebook.
Warga asal Sumberejo, Kabupaten Lamongan itu kemudian diciduk Satreskrim Polres Malang pada Rabu (19/6) di sebuah hotel.
Melansir dari Surya.co.id, FS menggaet pelanggannya hingga sepakat menentukan hotelnya dalam sebuah grup Facebook.
Sekali kencan, tersangka mematok harga Rp 3 juta.
Bukan hanya menjajakan istrinya via Facebook, berikut fakta-fakta lainnya terkait suami jual istri via Facebook ini.
1. Ditangkap atas laporan warga
Melansir dari Tribunnews.com, FS (25) laki-laki asal Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang saat menjajakan istrinya pada pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Malang.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar