GridPop.ID - Banyak orang mengambil jasa penyedia utang untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun, orang tersebut harus mengembalikan uang utang sebelum tenggat waktu.
Jika tidak, hal memalukan bahkan teror bisa mengikuti pengutang seperti yang dialami warga asal Jawa Barat ini.
Mobil yang ditumpanginya masih memiliki tunggakan, ia pun dicegat debt collector hingga disuruh ganti menggunakan angkot.
Mirisnya, hal itu terjadi saat pemilik mobil tengah mengantarkan rombongan pengantin ke Bogor.
Melansir dari Kompas.com, mobil yang ditumpangi rombongan calon pengantin asal Karawang, Jawa Barat, dirampas oleh beberapa debt collector saat perjalanan menuju Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Galih Ginanjar Bongkar Aib Mantan Istri, Begini Tanggapan Mengejutkan dari Barbie Kumalasari
Insiden itu bermula saat mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi rombongan calon pengantin itu bertolak dari rumah mempelai pria menuju Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2019).
Di tengah perjalanan tepatnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mereka justru diberhentikan oleh lima orang debt collector.
Para debt collector tersebut menarik paksa agar sopir beserta penumpang turun dan menyerahkan mobil tersebut.
Baca Juga: Viral Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Maling Motor Menyerah, Ini Videonya
Menurut pengakuan salah satu rombongan, Ocih, di tengah jalan terjadi pemberhentian terhadap iring-iringan mobil.
Namun, sang sopir menolak turun karena disuruh menaiki angkot hingga keduanya terjadi adu mulut.
Mereka pun sepakat agar masalah tersebut diselesaikan di kantor polisi terdekat.
"Iya rombongan berangkat dari Karawang jam 07.00 WIB menuju Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, menggunakan dua mobil. Satu mobil colt dan satu mobil Xenia warna silver," kata Ocih warga di Kecamatan Cibuaya, Karawang, Kamis (27/6).
Kapolsek Cileungsi, Kompol M Asep Fajar mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan antara pemilik mobil dengan pihak debt collector.
"Sudah beres, buat surat pernyataan yang punya mobil, debt collector dan rombongan dan mereka saja minta dibawa ke polsek," ujarnya.
Asep mengatakan, sempat terjadi perampasan lantaran mobil tersebut memang memiliki tunggakan.
Namun, tidak sampai menelantarkan seorang anak.
Kedua pihak tersebut memilih mendatangi pihak kepolisian.
"Mobil Xenia, pemiliknya disuruh bayar karena punya utang. Nggak ada telantarin-telantarin, itu mah temannya nyusul (mobil lainnya) dan kita suruh musyawarah baik-baik," ungkapnya.
Penagihan oleh debt collector sendiri memang sudah menjadi momok bagi masyarakat.
Bukan hanya karena utang terhadap tunggakan mobil, utang juga menjerat orang melalui pengutang onlie.
Dikutip dari Warta Kota, salah seorang warga Tambun, Kabupaten Bekasi, yang namanya enggan disebutkan mengaku disandera aplikasi pinjaman online (pinjol).
Beruntung, ia bisa kabur dan tidak membayar utangnya sebesar Rp 2,5 juta.
"Saya enggak bisa bayar, cuma telat 2 minggu padahal. Bunganya gede banget, ya sudah saya ganti nomor, pindah kontrakan. Saya selamat enggak dihantui rentenir online itu karena saat ini ada pembersihan aplikasi online yang ilegal. Aplikasi itu hilang, selamat saya senang," ucapnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar