GridPop.ID - Setelah menjalani pemeriksaan, Rey Utami dan Pablo Benua turut ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, Rey Utami dan Pablo Benua dituding sudah menyebarkan video yang diduga berisi konten asusila yang menyeret nama Galih Ginanjar serta Fairuz A Rafiq.
Kini, Rey Utami dan Pablo Benua ditahan oleh polisi karena diduga sudah menghilangkan barang bukti.
Melansir dari Warta Kota, penetapan Rey dan Pablo sebagai tersangka disampaikan sendiri oleh kuasa hukumnya yakni Farhat Abbas.
Sebelumnya, keduanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar