GridPop.ID - Vanessa Angel telah bebas dari tahanan pada 30 Juni 2019 lalu.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap saat digrebek oleh polisi di Surabaya, Jawa Timur karena terlibat dalam kasus prostitusi online.
Usai bebas, Vanessa Angel langsung menjalani sebuah kontrak ekslusif.
Setibanya di Jakarta bersama dengan pengacara dan teman-temannya, Vanessa pun enggan untuk berbicara banyak.
Ia juga tak langsung membintangi acara-acara televisi seperti biasanya.
Namun, belum lama ini dalam tayangan Bisik-Bisik Tetangga di kanal Youtube MOP Channel yang diunggah pada Jumat (12/7/2019), Vanessa bercerita secara lengkap mengenai dirinya saat mendekam di penjara selama 5 bulan.
Vanessa mengungkap bahwa selama di penjara, ia diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Pada saat masih berada di Polda, Vanessa ditempatkan pada satu sel yang kapasitasnya hanya untuk 5 sampai 7 orang namun diisi dengan 22 orang.
Akibat banyaknya orang yang berada dalam tahanan tersebut, Vanessa sampai tidak bisa tidur dengan meluruskan kaki.