GridPop.ID - Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma sempat terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman rehabilitasi selama 10 bulan.
Melansir dari Kompas.com, vokalis dari band Sonet 2 itu harus kembali menjalani masa hukumannya.
Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penutut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Hukuman yang harus dijalani Ridho menjadi lebih panjang yakni satu tahun enam bulan penjara.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar