GridPop.id - Ingin bertemu berondong 17 tahun, seorang janda berusia 40 tahun rela berangkat ke Jambi dari Jakarta.
Keduanya tidur bersama di hotel dan tak keluar kamar selama 2 hari.
MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel.
Baca Juga: Sekali Lagi, Siswa Kritis Diduga Alami Kekerasan saat MOS di SMA Taruna, Keluarga Curigai Hal Ini
Sebelumnya pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Komentar