GridPop.ID - Pablo Benua dan Rey Utami kini tengah meringkuk di tahanan akibat kasus video 'ikan asin' yang menjeratnya.
Sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dituduh sudah mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq lewat konten yang mereka buat dan sebarkan di kanal Youtube milik keduanya.
Selama kasus ini bergulir, Pablo Benua dan Rey Utami didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Beberapa waktu lalu salah satu kuasa hukum Pablo dan Rey, Andar Situmorang dengan berapi-api melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke polisi.
Hal itu terungkap dalam tayangan Status Selebritis SCTV yang tayang pada Senin (15/7/2019).
"Saya melaporkan atas nama klien saya, Pablo. Makanya dia melaporkan fitnah pencemaran. Siapa yang mencemarkan dia? Si Fairuz sama si Hotman Paris,"
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar