GridPop.id - Kriss Hatta kembali harus merasakan dinginnya udara penjara.
Kriss Hatta ditahan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Kriss Hatta pun terancam hukuman pidana penjara selama 2,8 tahun.
Namun sepertinya, perselisihan antara Kriss Hatta dan Antony Hilenaar sepertinya sudah hampir selesai.
Pasalnya, pihak Antony Hillenaar dan ibunda Kriss Hatta baru saja melakukan pertemuan pada Rabu (7/8/2019) sore kemarin.
Mengutip tayangan Star Update yang dirilis di kanal Youtube Starpro Indonesia pada Rabu (7/8/2019), Antony Hillenaar diketahui telah sepakat untuk berdamai dengan Kriss Hatta.
Kabar baik ini pun langsung disambut dengan rasa syukur oleh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah.
Source | : | Grid.ID,Youtube STARPRO Indonesia |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Grid. |
Komentar