GridPop.com - Sugeng Selamet (44), warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini ditangkap aparat karena telah mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19).
Sugeng ternyata sudah mencabuli putrinya sendiri selama hampir 4 tahun.
Pencabulan ini terungkap ketika Sugeng mengajak putrinya, BG, ke Hotel Samonake.
Sugeng membawa BG ke hotel guna melakukan aksi bejat yang sudah biasa dilakukannya sejak tahun 2015 silam.
Namun rencana Sugeng itu gagal ketika BG berhasil kabur.
Kesempatan ini tak disia-siakan BG.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Grid. |
Komentar