GridPop.ID - Belakangan ini di sosial media Twitter tengah heboh dengan beredarnya video mesum.
Video yang diduga berasal dari Garut tersebut melibatkan 3 orang pria dan seorang wanita.
Polres Garut menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.
Baca Juga: Geram Temukan Video Mesum Suaminya Tapi Malah Diusir Dari Rumah, Istri Polisi Ancam Lakukan Hal Ini
Keduanya adalah V dan A, pemeran dalam video porno di Garut itu yang juga mantan pasangan suami istri.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Budi mengatakan, kedua pelaku video mesum di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar