GridPop.id - Kasus penggerebekan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri masih terus bergulir.
Aceng Fikri kembali jadi perbincangan setelah dirazia Satpol PP.
Aceng Fikri bersama istrinya, Siti Elina Rahayu digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
Komentar