GridPop.id - Perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu.
Namun, percerain tersebut masih jadi perbincangan hingga saat ini.
Perceraian itu disebut-sebut tak memuaskan bagi pihak Halimah.
Sedangkan, Bambang langsung meresmikan pernikahannya dengan istri keduanya, Mayangsari.
Kasus yang melibatkan anak mantan presiden Soeharto ini memang terbilang rumit.
Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Komentar