Kak Seto menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali memohon untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan tentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Hal tersebut dilakukan guna mengendalikan tentang persoalan tembakau.
"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC tersebut, bila sudah diratifikasi maka iklan rokok tidak boleh ada lagi," terangnya.
Kendati demikian, sudah banyak Bupati dan Wali Kota yang melarang iklan rokok di daerah mereka.
Namun, Kak Seto juga mengkritisi beberapa Bupati dan Wali Kota yang masih memanfaatkan iklan rokok dengan menggunakan anak-anak sebagai alat.
Menurut Kak Seto, yang terpenting adalah pihak PB Djarum segera duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Jangan sampai pembinaan atlit usia muda khususnya bulutangkis terputus hanya gara-gara permasalahan iklan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa masyarakat jangan menyalahkan dan menuding KPAI sebagai penyebab tidak bisanya anak-anak mewujudkan cita-cita sebagai pebulu tangkis.
Menurutnya, tujuan dari KPAI adalah mencari jalan terbaik untuk semua pihak. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar