GridPop.id - Pemeriksaan terhadap Dandhy Dwi Laksono masih terus dibicarakan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Kepolisian untuk membebaskan Jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Sebelumnya Aparat dari Polda Jaya Metro Jaya menangkap Dandhy DwiLaksono, sutradara film dokumenter sekaligus pengurus nasional AJI, di rumahnya, Pondok Gede, Bekasi pada Kamis tengah malam, (26/9/2019).
Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza menilai penangkapan terhadap Dhandy Dwi Laksono sangatlah tidak berdasar.
"Karena itu AJI Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, (27/9/2019).
Komentar