GridPop.ID - Tindakan pencurian kini bisa dilakukan siapa saja, tak terkecuali orang yang berada di sekitar kita.
Pelaku pencurian pun bisa berasal dari kalangan mana pun seperti yang terjadi di Lombok belum lama ini.
Seorang remaja 17 tahun ditangkap polisi karena mencuri uang senilai ratusan juta rupiah.
Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap seorang anak berinisial RPG (17) asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Lombok Tengah, karena mencuri uang senilai ratusan juta, Kamis (26/9/2019).
Uang tersebut adalah milik Dedi Iskandar (34) yang tinggal di kawasan sama.
"Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp 324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (28/9/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar