GridPop.ID - Pernikahan anak masih marak terjadi di beberapa daerah berdampak fisik maupun psikis bagi perempuan.
Dampak itulah yang dirasakan oleh tiga orang perempuan bernama Bu Rasminah, Bu Endang, dan Bu Maryati yang pernah mengalami pernikahan dini.
Tiga perempuan berani inilah yang menggugat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bercerita mengenai kisah pilunya.
Dikutip dari Tribun Wow, kisah pilu itu diungkapkan mereka dalam tayangan Mata Najwa dipandu Najwa Shihab yang tayang di Trans 7, Rabu (2/10/2019).
Salah seorang wanita bernama Maryanti menceritakan bahwa dirinya dipaksa orangtua untuk putus sekolah SMP kemudian menikah lantaran faktor ekonomi.
"Untuk mencari uang? Dan dapat uang tidak setelah dinikahkan?" tanya Najwa Shihab.
"Enggak dapat uang," jawab Maryanti.
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar