GridPop.ID - Pemberian hukuman memang bisa dijadikan salah satu cara untuk memberikan pelajaran agar yang melanggar merasakan jera.
Namun, hukuman yang diberikan kepada anak-anak sudah semestinya berada dalam batas wajar.
Jika tidak, kemungkinan terburuk bisa saja terjadi seperti yang dialami oleh salah satu pelajar SMP di Manado belum lama ini.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengatakan, KPAI akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus kematian Fanli Lahingide (14) setelah keluarga melakukan aduan kepada polisi.
Fanli Lahingide adalah siswa SMP Kristen 46, Mapanget Barat, Kota Manado yang meninggal dunia setelah dihukum berlari karena datang terlambat ke sekolah.
Susianah menyebutkan, KPAI masih menunggu aduan dari pihak keluarga kepada pihak kepolisian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar