GridPop.id - Ini kisah seorang polwan yang diduga terpapar radikalisme
Namanya berinisial NOS dan berusia 23 tahun.
NOS sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara.
Dalam catatan kepolisian, ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.
Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019.
Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda NOS telah dipecat dari institusi Polri.
NOS yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah ( JAD).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar