"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
"Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, NOS diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya NOS mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.
Polisi menyebut NOS terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan NOS untuk menjadi 'pengantin'.
"Dia (NOS) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88, NOS diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini.
"Terpapar mendalam," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar