GridPop.id - Kasus prostitusi artis yang melibatkan Putri Amelia masih jadi pertanyaan.
Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim, di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.
Belakangan, YW yang sempat menjadi saksi terperiksa telah diperbolehkan pulang oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sabtu (26/10/2019) kemarin.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.
"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Leo juga mengungkapkan, kepolisian memperbolehkan pulang karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.
"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.
Komentar