Upaya Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau untuk menyelesaikan masalah tersebut malah menyiksa N.
N didudukkan pada sebuah kursi plastik, lalu kedua tangannya diikat ke belakang kemudian digantung pada palang kayu posyandu.
"Pada saat bersamaan, keponakan saya ini terus dipukuli dan dicaci-maki oleh sejumlah warga yang menyaksikan hal tersebut," ujarnya.
Menurut Son Koli, pada saat kejadian, korban hanya bersama dengan ibu kandungnya karena bapaknya sedang merantau di Kalimantan.
“Saya sebagai om kandung juga tidak tahu karena rumah saya di Boas, Kecamatan Malaka Timur. Bahkan, pada saat itu mamanya juga kena pukul,” ujar Son Koli.
Terhadap kejadian ini, selaku keluarga korban, Son mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Keponakan saya ini mengalami trauma berat. Kami minta polisi segera menangkap para pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya," ujar Son.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima pada Jumat lalu.
"Masih, sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kronologi Lengkap Gadis 16 Tahun Disiksa Warga dan Aparat Desa karena Dituduh Curi Cincin Tetangga"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar