GridPop.id - Siapa yang tak kenal dengan presenter kondang Nico Siahaan?
Beberapa waktu lalu ia sempat membuat publik terkejut.
Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mengklarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/11/2018).
Nico mengatakan, dia dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sanjaya Purwadisastra.
Presenter kondang tersebut mengaku tidak tahu menahu bahkan tidak terlibat pada kasus tersebut.
"Saya perlu klarifikasi bahwa saya enggak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," ujar Nico saat ditemui di Bandung, Jumat (30/11/2018) malam.
Nico menambahkan, selama lima jam pemeriksaan, dia dimintai keterangan terkait aliran dana dari Sunjaya sebesar Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober 2018 lalu.
Menurut Niko, pada tanggal 28 Oktober 2018 PDI Perjuangan memang mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta.
Komentar