GridPop.ID - Kemajuan teknologi rupanya berdampak besar bagi manusia di kehidupan sehari-hari.
Menariknya, perkembangan teknologi yang pesat bahkan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Kali ini, adanya teknologi kini Surat Tanda Nomor Kendaraan akan diubah dari bentuk kertas menjadi kartu. Seperti apa?
Diberitakan Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.
Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.
Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar