GridPop.ID - Selalu saja ada yang viral di media sosial.
Kali ini media sosial dihebohkan dengan pernikahan pengantin yang beda usia.
Pernikahan beda usia kali ini melibatkan bocah laki-laki 15 tahun dan seorang wanita dewasa 20 tahun.
Kisah pernikahan beda usia ini awalnya dibagikan oleh akun Facebook bernama Gian Aditya, Sabtu (2/11/2019).
Gian Aditya merupakan seorang Wedding Organizer yang baru saja merias pengantin itu.
Lewat akun Facebooknya, ia mengunggah potret kedua mempelai pasangan tersebut sembari menuliskan ucapan selamat.
"Semawa buat adek kecil...
Yg cowok berumur 14-15. Yg cwek umur 19-20
Pas engak apah malem pertama jyeh," tulis Gian.
Melihat dari fecebook Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi di Pelengaan, Kab Pemekasan Jawa Timur.
Unggahan Goan ini menuai beragam komentar dari para netizen.
Terhitung sejak diunggah hingga saat ini, postingan ini sudah dibagikan lebih dari 3 ribu kali.
Beragam komentar pun terlihat ramai menghiasi kolom komentar unggahan Gian ini. Sebagian besar mereka menyoroti perbedaan usia diantara mempelai pria dan wanita tersebut.
"Kalah gua an**r."
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah."
"Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
Dilansir dari Tribunnews, di Indonesia sendiri telah mengatur masalah pernikahan dalam UU No. 1 Tahun 10974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Baca Juga: Beda Usia 45 Tahun, Gaya Chattingan Mark Sungkar dan Sang Istri Jadi Sorotan
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental. (*)
Source | : | Facebook,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar