GridPop.ID - Atta Halilintar kembali berhadapan dengan hukum.
Youtuber kondang tersebut dilaporkan ke pihak polisi karena dugaan penistaan agama.
Tersangdung masalah hukum lagi, kini Atta Halilintar melampiaskan kesedihannya lewat media sosial.
Diberitakan Kompas.com, Atta Halilintar telah dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).
Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun Youtube bernama Gunawan Swallow.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar