Di sisi lain, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan.
Sebab ini untuk pembelajaran. Hingga kini, Yusmiardi belum bisa dimintai keterangan karena masih diperiksa polisi.
Dari video yang diunggah salah satu akun Twitter @Airin_NZ, tampak pria bercelana pendek dan berkaus hitam yang diduga Yusmiardi itu berkali-kali menendang kakek yang berada di lantai.
Ia terlihat menunduk dan menangis di depan petugas yang mengintrogasi.
Sedangkan Warsidi meminta agar pelaku dibebaskan. Jika cucunya ditahan, maka Warsidi akan ikut tidur di penjara.
“Saya ingin cucu saya pulang,” kata Warsidi, Kamis (21/11/2019). Warsidi mengatakan, ia ikhlas meski sudah dianiaya oleh Yusminardi. Sebab, badannya tidak ada yang sakit. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar