Fahmi Darmawansyah harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus suap pejabat Bakamla dengan vonis dua tahun delapan bulan penjara.
Kemudian, vonis Fahmi bertambah tiga tahun enam bulan penjara karena di tengah vonis sebelumnya, Fahmi menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inneke Koesherawati Beberkan Kondisi Suami yang Jadi Terpidana Kasus Suap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar