Bamsoet meyakini tindakan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Ari Askhara sudah menyangkut hukuman pidana.
"Jadi terkait dengan perilaku tindakan (mantan) Dirut Garuda, bagi kami dan bagi masyarakat tidak cukup dipecat," ungkap Bamsoet.
"Tapi harus dituntaskan pidananya," sambungnya.
"Karena penyelundupan itu adalah pidana," tuturnya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini pun meminta Erick Thohir agar memproses kasus Ari Askhara ke ranah hukum agar diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Jadi saya minta kepada Saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pinta Bamsoet.
"Tugas kepolisian nanti yang mengusut," imbuhnya.
Awak Kabin Adukan Keburukan Ari Askhara ke Erick Thohir
Perkembangan terakhir dari kasus penyelundupan Ari Askhara adalah Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang mendatangi Kantor Kementerian BUMN, Senin (9/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019), Sekretaris IKAGI Jacqueline Tuwanakotta menyebut para awak kabin bahagia lantaran Ari Askhara dipecat oleh Erick Thohir.
Jacqueline menuturkan selama masa kepemimpinannya, Ari Askhara kerap melakukan tindakan semena-mena yang merugikan para pegawai.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar