GridPop.ID - Pembebasan Ahmad Dhani mengalami pengunduran beberapa hari.
Seperti informasi sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan dibebaskan pada 28 Desember mendatang.
Namun, nampaknya pemembebasan tersebut ditundah.
kaba ini pun telah dikonfirmasi oleh pengacara pribadi suami Mulan Jameela.
Menurut penjelasan snag pengacara, ada kesalah dalam perhitungan yang membuat tanggal kebebasan Ahmad Dhani dari penjara mundur dari sebelumnya diberitakan tanggal 28 Desember 2019.
Kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
Karena salah perhitungan, tangal kebebasan suami Mulan Jameela itu mundur.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar