GridPop.ID - Kabar tentang kebebasan Ahmad Dhani yang tinggal menghitung hari ramai dibicarakan publik.
Bahkan, tersebar rumor bahwa ribuan orang termasuk rekan-rekan artis akan menyambut kebebasan Dhani dari LP Cipinang.
Saking ramainya, kuasa hukum Ahmad Dhani sampai menyiapkan panitia khusus demi mentertibkan massa yang ikut merayakan kebebasan musisi tersebut.
Musisi ternama Ahmad Dhani akan menghirup udara segar pada Senin, 30 Desember 2019.
Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar