GridPop.ID - Ada kabar cukup menggembirakan di awal tahun 2020.
Pasalnya PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
PT Pertamina menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan solar Pertamax series dan Dex series di awal tahun 2020 ini.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, penyesuain harga BBM ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga: Ditantang Presiden Jokowi Kurangi Impor BBM dalam Kurun Waktu 3 Tahun, Begini Jawaban Tegas Ahok
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers, Minggu (5/1/2020).
Fajriyah Usman menjelaskan, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.
Dengan ada penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata. Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.
Untuk lebih jelas, simak penurunan harga BBM sesuai jenisnya di bawah ini:
- Pertamax mengalami penurunan harga dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar