GridPop.ID - Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus kekersan dalam rumah tangga (KDRT).
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita akhirnya dijemput secara paksa.
Bahkan penjemputan Nikita Mirzani ini dilakukan pagi-pagi buta pada Jumat (31/1/2020).
Diberitakan Kompas.com (31/1/2020), Nikita lalu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.
Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.
Tampak ia mengenakan kaus berwarna hitam dan topi putih saat turun dari mobil dan didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Wajahnya terlihat sembap, suaranya pun terdengar serak.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar