GridPop.ID- Selasa (11/2/2020) artis Lucinta Luna digrebek polisi karena kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Setelah proses penggeledahan di apartemen pribadi milik Lucinta Luna, polisi temukan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah dua jenis obat terlarang yaitu Tramadol dan Riklona yang ditemukan di tas milik pelantun lagu Tanpa Status itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Apakah itu Tramadol dan Riklona?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar