GridPop.id- Meskipun sudah dinyatakan negatif narkoba, namun kepolisian mengaku akan memperdalam kasus ini.
Hal ini dikarenakan polisi telah mengamankan barang bukti 38 pil narkoba jenis happy five saat menangkap Ririn bersama asisten dan juga temannya pada Sabtu (7/3/2020) malam.
"Kita menemukan 38 butir pil happy five," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, pihak kepolisian akan kembali menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba yang menyeret nama Ririn Ekawati pada Senin ini.
"Semoga kita mendapat banyak temuan-temuan dari pemeriksaan malam ini."
"Kemungkinan besok kalau ada yang kita dapatkan, akan kita sampaikan kepada media," imbuh Audie.
"(Ririn Ekawati) kooperatif kok," kata Audie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan, sang asisten ITY telah dinyatakan positif gunakan narkoba.
Baca Juga: Ditangkap Atas Kasus Dugaan Narkoba, Ririn Ekawati Diamankan Bersama Asistennya
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Popi |
Komentar